Kebijakan E-money Dalam Pembayaran Jalan Tol, Apakah Berhasil?

0
1467

Satu hari lagi atau tepatnya tanggal 31 Oktober 2017, sistem pembayaran non tunai mulai diberlakukan untuk transaksi pembayaran jalan tol di seluruh Indonesia. Kebijakan yang belum lama dicanangkan ini merupakan kebijakan yang memiliki dampak dan pengaruhnya baik dari sisi positif maupun negatif. Lalu, apakah kebijakan e-money dalam pembayaran jalan tol ini akan berhasil ?

Untuk menunjang dan mendukung kebijakan sistem pembayaran e-money yang telah direncanakan, baik Jasa Marga, pemerintah maupun pihak Bank Indonesia sebagai regulasi mulai diperhatikan. Seperti yang diketahui, Bank Indonesia merupakan pihak regulasi yang menyediakan uang elektronik atau e-money dalam berlangsungnya kebijakan sistem pembayaran non tunai ini. Secara bertahap, masing-masing pihak yang terlibat dari kebijakan pembayaran non tunai dalam transaksi tol ini melakukan persiapan baik kelengkapan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan untuk berjalannya transaksi pembayaran non tunai.

Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden pun ikut turun tangan dalam melakukan sosialisasi penggunaan uang elektronik untuk transaksi pembayaran jalan tol. Hal ini juga beliau sampaikan ketika mengunjungi kota Medan dalam rangka meresmikan sebagian ruas tol Trans Sumatera. Dalam kesempatan tersebut, bapak Joko Widodo juga mengingatkan bahwa penggunaan uang elektronik dalam mengakses jalan bebas hambatan tersebut berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017 . Tujuannya antara lain untuk memudahkan dan memperlancar transaksi pembayaran serta mempercepat layanan jalan tol dari sebelumnya.

” Apa kita mau cash terus? ” kata Jokowi saat meresmikan Tol Medan pada tanggal 13 Oktober 2017 di Deli Serdang. Presiden juga menghimbau bagi seluruh pejabat untuk ikut serta melakukan sosialisai mengenai Kebijakan baru dalam transaksi pembayaran jalan tol ini. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan dan diberlakukannya sistem pembayaan e-money ini diharapkan mampu melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.

Dari pihak Jasa Marga, untuk mendukung berlangsungnya sistem pembayaran yang baru ini dan meminimalisir dampak negatif akibat diberlakukannya kebijakan ini maka diperlukan strategi dan solusi yang tepat dan menguntungkan banyak pihak. Yaitu dengan menggunakan program A-life untuk karyawan yang terkena dampak dari adanya kebijakan pembayaran non tunai ini. Para Karyawan diberikan lingkungan kerja baru yang lebih aman dan efektif setelah diberlakukannya sistem pembayaran non tunai.

Banyak masyarakat yang sebenarnya mengeluhkan tentang kebijakan baru dalam pembayaran non tunai jalan tol. Namun ada juga yang mendung diberlakukannya kebijakan e-money dalam pembayaran jalan tol karena dianggap lebih cepat dan lebih efektif. Disamping itu, karyawan yang terkena dampak adanya sistem pembayaran non tunai juga terjamin karena dari pihak Jasa Marga juga memberikan pelatihan wirausaha seperti memberikan fasilitas outlet di rest area dimana hal ini cukup memberikan angin segar kepada para karyawan yang terkena dampak adanya sistem pembayaran non tunai.

Selain merencanakan strategi dan solusi untuk karyawan Jasa Marga, baik pemerintah, Bank Indonesia maupun PT. Jasa marga perlu melakukan sosialisasi yang banyak karena banyak masyarakat yang kurang paham tentang cara sistem pembayaran e-money yang segera diberlakukan itu. Dengan strategi yang tepat , dan sosialisasi yang banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat maka diharapkan sistem kebijakan e-money dapat berhasil diberlakukan dan mampu menjadi kebijakan yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Terimakasih.