Manfaat Mengasuransikan Kendaraan Dan Rumah Anda

0
1151
asuransi di indonesia
asuransi di indonesia

Definisi umum dari asuransi adalah pengalihan berbagai macam resiko kerugian finansial yang dialami tertanggung kepada pihak penanggung dengan pembayaran premi. Dengan demikian asuransi dapat memproteksi diri anda dari berbagai macam kerugian yang memiliki sifat finansial sehingga perencanaan finansial anda untuk masa depan dapat tetap berjalan dengan lancar. Contoh dasar konsep dari sebuah asuransi misalkan anda memiliki sebuah mobil dan tidak memiliki asuransi kendaraan. Ketika sebuah musibah menimpa anda seperti misalnya kecelakaan dengan kerusakan yang mencapai tingkat 80%, tentu akan membuat anda kebingungan dan bahkan stress karena harus menyediakan uang dengan segera untuk perbaikan, anda sendiri pun tahu kalau biaya perbaikan mobi tidak lah murah bahkan untuk kesrusakan yang mencapai 80%.

Satu-satunya jalan yang akan anda tempuh pastinya adalah dengan meminjam dana ataupun membuka tabungan masa depan anda yang akan anda gunakan untuk kepentingan pokok yang lain. Jika sebelumnya anda telah mengasuransikan mobil anda terlebih dahulu maka hal semacam itu tidak akan terjadi. Pihak perusahaan asuransi akan menjamin semua kerusakan yang menimpa mobil anda.

Asuransi kendaraan memiliki 2 jenis produk yang bisa anda pilih, yang pertama adalah produk asuransi TLO atau total loss only dan yang kedua asuransi all risk. Produk asuransi TLO merupakan produk yang hanya menanggung kerugian ketika mobil anda mengalami kehilangan sedangkan all risk merupakan sistem asuransi mobil komprehensif yang menggabungkan segala jenis kerugian yang menimpa kendaraan anda seperti kehilangan, kerusakan ringan maupun berat dan beberapa jenis kerugian lainnya.

Tidak hanya kendaraan, penting juga bagi anda untuk dapat mengasuransikan rumah anda mengingat bencana di Indonesia yang selalu datang tiba-tiba seperti banjir, gempa bumi, gunung merapi, angin puting beliung dan lain-lain. Semua bencana tersebut merupakan bencana yang beresiko bagi rumah anda. Maka asuransikanlah rumah anda dengan jenis asuransi properti dimana segala macam kerusakan yang diakibatkan berbagai macam hal akan di tanggung oleh pihak perusahaan asuransi.